
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang seperti truk kerap terjadi karena kesalahan dari pengemudi atau human factor.
Berdasarkan berbagai temuan dari kecelakaan yang diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), faktor manusia dibagi lagi menjadi dua, eror dan violation atau pelanggaran.
Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT menjelaskan, violation dibagi lagi, antara melanggar lalu lintas atau peraturan perusahaan. Sementara yang eror, dibagi juga menjadi tiga.

“Pertama skilled based error atau eror karena orangnya tidak kompeten. Mereka punya kendaraan teknologi tinggi, tapi tidak bisa menggunakan,” kata Wildan di Jakarta belum lama ini.
Contohnya truk gagal menanjak padahal ada gigi merangkak atau crawling. Ada pengemudi yang coba masukkan gigi crawling tapi saat sudah di tengah tanjakan, yang akhirnya tidak bisa dan gagal menanjak.
“Orang yang kompeten menggunakan gigi crawling pasti berhenti dulu dan sebelum tanjakan dimulai,” kata Wildan.
Eror kedua disebut lost of control, jadi pengemudi hilang kendali kendaraan. Penyebabnya bisa karena microsleep, tidur sambil menyetir, atau bahkan pingsan karena sakit.
“Ketiga, paling sering terjadi itu lost of situation awareness atau penurunan kewaspadaan. Jalan terlalu monoton sampai pengemudi hilang waspada,” kata Wildan.
Wildan menyarankan, pengusaha rutin memeriksa kebugaran dan kompetensi dari pengemudinya. Jangan sampai mengalami kerugian cuma karena gagal menjaga kualitas dari pengemudi.