
ODOL) tercatat aktif beroperasi di jalan raya setiap harinya, berdasarkan data resmi milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho merinci bahwa dari total tersebut, sekitar 7.000 unit termasuk kategori over dimensi, sementara hampir 20.000 unit lainnya merupakan kendaraan yang kelebihan muatan alias overload.
“Yang terdata melalui database Korlantas Polri per hari ini ada 32.000, dari 7.000-an itu over dimensi, dan 16.000 hingga hampir 20.000-an adalah overload,” ujar Agus, dilansir dari laman Korlantas Polri, Minggu (15/6/2025).

Kendaraan ODOL ini rupanya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan enam daerah tercatat memiliki angka tertinggi.
“Cukup banyak di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan hampir semuanya datanya ada 6 besar di antaranya yang saya sebut tadi yang sudah terdaftar dan diinput,” ucap Agus.
Menurut Agus, data tersebut diperoleh melalui input dan monitoring sistem digital yang telah berjalan di lingkungan Korlantas.
Keberadaan kendaraan ODOL ini dinilai cukup memprihatinkan, karena tak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga merusak infrastruktur jalan yang seharusnya digunakan sesuai kapasitasnya.
Sebagai respons, Korlantas Polri mulai memperketat pengawasan dan edukasi terhadap kendaraan pengangkut barang yang terindikasi ODOL, terutama selama periode Juni hingga Juli 2025.
Setelah fase edukasi ini, penindakan hukum akan dilakukan secara lebih intensif. Agus juga mengatakan bahwa kendaraan over dimensi tidak sekadar melanggar aturan, melainkan tergolong sebagai tindak pidana.

Sementara itu, kendaraan overload dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas dan akan dikenakan sanksi tilang.
“Nanti dilakukan pendekatan hukum bila perlu tidak ada penegakkan hukum pengguna atau pemilik korporasi ini sadar bahwa mereka adalah melanggar,” kata Agus.
“Baik itu pelanggaran overload itu ditilang pelanggaran over dimensi itu adalah tindak pidana kejahatan ini sudah bertahun-tahun baru tahun ini kita tertibkan langkah-langkah strategi dan tektis tentunya mengedepankan edukatif,” ujarnya.