Ilustrasi penindakan truk ODOL

Lihat Foto

Over Dimension and Overload (ODOL) sejak 1 Juni 2025.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam skema operasi nasional penertiban kendaraan ODOL.

Masih dalam tahap sosialisasi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan imbauan khusus kepada para pengendara, terutama kendaraan besar seperti truk dan bus, agar kendaraan berat tetap menggunakan jalur kiri untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.

“Kepada pengguna jalan, khususnya kendaraan-kendaraan berat termasuk bus, agar berada di jalur kiri. Jadi kendaraan berat, bus, agar menggunakan jalur yang kiri sehingga kelancaran lalu lintas di tol itu bisa berjalan dengan baik,” ucap Agus dalam keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).

Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025Dok. Jasa Marga Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025

Dalam pantauannya, Agus menyebut masih menemukan kendaraan yang diduga Over Dimension dan Overload.

Meski jumlahnya menurun, ia tetap mengingatkan pentingnya kesadaran para pengemudi untuk tidak membawa muatan berlebih demi keselamatan bersama.

“Saya melihat masih kita temukan diduga Over Dimension dan Overload, tetapi sudah berkurang. Moga-moga kami mengharapkan untuk pengguna jalan betul-betul sadar akan pentingnya keselamatan,” kata dia.

“Kalau memang harus membawa barang atau logistik, jangan Overload, jadi normal saja. Termasuk juga Over Dimension, saya mengharapkan sudah tidak beroperasional karena memang yang paling terpenting di jalan itu adalah tentang keselamatan,” tambahnya.

Agus melanjutkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait kendaraan Over Dimension dan Overload.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan merupakan kejahatan lalu lintas dan pelanggaran.

“Tentunya sudah kita lakukan sosialisasi untuk Over Dimension dan Overload. Kami mengharapkan untuk menyadari bahwa Over Dimension itu sebuah kejahatan lalu lintas, dan Overload itu juga pelanggaran,” kata Agus.

Sebagai informasi, program Menuju Zero ODOL akan dilalui dalam tiga tahap, yaitu sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.

Tahap sosialisasi ini dimulai sejak 1 Juni 2025.

Setelah tahap sosialisasi, Korlantas akan masuk ke fase peringatan yang akan berlangsung pada 1–13 Juli.

Dalam tahap ini, kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis, termasuk penempelan stiker peringatan.

Sementara untuk penegakan hukum akan dilakukan pada 14–27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

 

Leave A Comment

Recommended Posts

kubet – Agus Gumiwang Minta Mitsubishi Fuso Tambah eCanter

admin

Lihat Foto Mitsubishi Fuso eCanter merupakan satu-satunya truk listrik yang dipamerkan saat GIIAS 2025. Kehadirannya menarik perhatian Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gummiwang Kartasasmita saat berkeliling GIIAS 2025, Kamis (24/7/2025). Agus bersama Daisuke Okamoto, President Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors […]

Read More