
kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan atau over dimension over load (Zero ODOL) masih belum diterapkan di Tanah Air.
Meskipun sejak beberapa tahun lalu telah digaungkan, Zero ODOL masih tertunda hingga 2025.
Kyatmaja Lookman, Ketua Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan regulasi ini masih belum terealisasi hingga saat ini.
“Bebas truk ODOL ini kan memang sejak 2019 diwacanakan, kemudian berlanjut digaungkan pada 2021 dan 2023, lalu masih belum juga hingga saat ini,” kata Kyatmaja, Kamis (8/5/2025).

Kyatmaja menjelaskan bahwa hambatan untuk bebas truk ODOL itu sebenarnya tidak hanya berasal dari sektor swasta, tetapi juga terletak pada kebijakan perindustriannya.
Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut masih berada pada tahap pernyataan yang dibahas dalam pertemuan menteri.
“Jadi, ketika Pak Gumiwang, Menteri Perindustrian, menyatakan dukungan terhadap Zero ODOL, kita juga sebenarnya menanti kebijakan apa yang akan ditelurkan. Tapi sampai saat ini, sih, masih sebatas pertemuan, masih sebatas pernyataan, belum terlihat hal taktis yang akan dikerjakan untuk mencapai Zero ODOL 2026,” katanya.
Adapun bahaya dari truk ODOL adalah risiko kecelakaan yang sangat besar dan merusak infrastruktur jalan.
Hal tersebut disebabkan oleh muatan berlebihan yang membuat truk sulit untuk dikendalikan.