
truk ODOL di Indonesia masih belum bisa menyetujui regulasi Zero Truk ODOL yang akan dicanangkan pada 2026.
Farid Hidayah, anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), mengatakan bahwa pihaknya berpendapat aturan tersebut terlalu tergesa-gesa dan menyudutkan satu sisi.
“Kalau ada pernyataan dari pihak DPR-RI, kemudian pernyataan Menko AHY, Korlantas yang kami lihat di beberapa media sosial bahwa kerugian biaya perbaikan infrastruktur jalan itu mencapai Rp 41 triliun per tahun. Artinya, di situ penyumbang kerusakan itu bukan hanya truk ODOL, tapi pengguna jalan lain,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2025).

Farid menambahkan bahwa memang tidak bisa menyangkal bahwa truk ODOL adalah penyebab jalan menjadi cepat rusak.
Namun, menurutnya, tidak hanya truk ODOL saja yang menjadi pelaku utama.
Faktor lain bisa berasal dari infrastruktur yang kurang bagus saat pengerjaan.
“Misalnya, material semen yang harusnya 100 karung, mungkin jadi 80 karung. Entah kita tidak tahu ke mana 20 karung itu. Sehingga mengurangi kualitas proyek dan kualitas infrastruktur itu sendiri,” katanya.
Maka dari itu, dirinya berpendapat bahwa penyebab kerusakan infrastruktur bukan hanya disebabkan oleh overload saja, tetapi juga banyak faktor dari pembangunannya yang harus benar-benar diaudit.
“Harus betul-betul dievaluasi dan dikaji supaya tidak hanya menghitamkan kami para sopir pelaku truk ODOL di jalan,” katanya.