
ODOL) yang kerap merusak jalan dan mengancam keselamatan terus menjadi perhatian pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kini mengusung solusi strategis, yaitu integrasi data lintas kementerian dan lembaga sebagai langkah utama menuntaskan persoalan ini.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, perlunya komitmen kuat antarinstansi untuk menggabungkan data kendaraan angkutan barang.

Pasalnya, sejak kebijakan penanganan ODOL diterapkan pada 2016, implementasinya sering tersendat lantaran data antar kementerian dan lembaga belum terhubung dengan baik.
“Dalam menyelesaikan masalah ini kita tidak bisa berjalan sendiri, semua pihak baik kementerian, lembaga, dan stakeholders harus terlibat dalam penanganan ini,” ujar Aan, dalam keterangan resmi (25/6/2025).
“Data masih tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga, artinya kita perlu mengintegrasikan data sehingga akan tercipta satu data dalam penanganan angkutan barang lebih dimensi dan muatan,” kata dia.
Integrasi data ini tak hanya memudahkan identifikasi jenis kendaraan dan muatannya, tetapi juga memungkinkan pemerintah memetakan pelanggaran secara real time. Dengan begitu, upaya penindakan akan lebih tepat sasaran.
Menurut Aan, keberhasilan program ini mutlak memerlukan kolaborasi seluruh pihak—pemerintah pusat, daerah, hingga stakeholders.
“Melalui integrasi data kita secara bersama dapat mengetahui jenis kendaraan, muatannya, lalu bisa langsung mendeteksi pelanggarannya yang selanjutnya bisa menguatkan penegakan hukum serta meningkatkan efisiensi dalam pengawasan kendaraan lebih dimensi dan muatan,” kata Aan.

Dalam mendukung integrasi data, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menciptakan sistem penindakan yang lebih kuat berdasarkan data yang sama.
Langkah tersebut meliputi pemetaan dan penyatuan data transportasi dari berbagai sektor untuk disatukan, penerapan tata kelola satu data transportasi, pengembangan sistem penghubung layanan transportasi (SPLT), serta penambahan titik-titik Weigh in Motion (WIM), hingga kamera pengawas.