
bus Transjakarta kembali mencuat, terutama saat diulas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Sebagai informasi, tarif bus Transjakarta sejak 2007 dibanderol Rp 3.500 dan tidak mengalami perubahan hingga hari ini.
Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mengatakan, pihaknya tidak menentang tentang kenaikan tarif, namun harus ada strategi yang tepat untuk langkah ini.

“Sebenarnya kami tidak menentang, tapi strategi menaikkan tarif itu yang perlu dikendalikan supaya lebih adil. Untuk menaikkan tarif bisa sedikit demi sedikit atau adaptif,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (30/4/2025).
Gonggom menjelaskan, adaptif yang dimaksud adalah mengikuti perkembangan ekonomi, kedua, mengikuti UMP, dan ketiga, terkait biaya operasional kendaraan.
Namun, itu saja tidak cukup, perlu juga berdiskusi dengan masyarakat tentang bagaimana mengakomodasi mereka.
Salah satu caranya adalah dengan membuat tarif khusus golongan. Adapun penumpang bus Transjakarta saat ini terbagi menjadi 15 golongan.
“Sebenarnya secara umum kami tidak keberatan jika tarif dinaikkan, tetapi yang perlu diperhatikan di sini adalah seperti apa prosesnya, dan apakah adil untuk semua golongan, termasuk golongan berpendapatan rendah, dan peningkatan layanannya,” katanya.