Operasi penertiban truk ODOL.

Lihat Foto

Kemenhub) berkomitmen menangani kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Langkah ini dilakukan guna mendukung keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya akibat truk ODOL.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan, percepatan menuju Zero ODOL perlu dilakukan untuk mencegah dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Ini merupakan rakor lanjutan dalam rangka merencanakan bebas kendaraan kelebihan dimensi dan muatan secepatnya. Seperti yang kita ketahui bersama, kendaraan seperti itu menimbulkan berbagai permasalahan, seperti risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, hingga menyebabkan konsumsi BBM yang sangat besar,” ujar Yani saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Korlantas Polri di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Yani menjelaskan, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat tercapainya lalu lintas bebas kendaraan kelebihan muatan dan dimensi.

Ilustrasi penindakan truk ODOLDok. Humas Polri Ilustrasi penindakan truk ODOL

Langkah tersebut dimulai dari sosialisasi, tahap peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, hingga integrasi data dokumen kendaraan barang secara elektronik.

“Ini adalah langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat baik untuk diterapkan,” lanjutnya.

Tahap sosialisasi telah dimulai sejak 1 Juni 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan terkait.

Rencananya, tahap sosialisasi akan berlangsung selama satu bulan. Fokusnya menyasar pelaku industri dan jasa pengangkutan yang paling berpotensi melakukan pelanggaran.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemilik barang dan kendaraan tentang dampak yang ditimbulkan, serta mendorong kesadaran agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi ketentuan.

“Sosialisasi ditargetkan kepada pelaku industri atau pemilik barang dan pelaku jasa pengangkutan sebagai pihak terdepan dalam pendistribusian logistik barang, sesuai dengan data sebaran komoditas yang paling sering berpotensi melanggar,” jelas Yani.

Ilustrasi truk ODOLDok. Jasa Marga Ilustrasi truk ODOL

Lebih lanjut, Yani menyebut bahwa sosialisasi hingga penindakan ODOL akan difokuskan di tiga lokasi utama: pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri.

“Khususnya sebagai proyek percontohan (pilot project) di wilayah Banten, DKJ (Daerah Khusus Jakarta), dan Jawa Barat,” tutupnya.

Leave A Comment

Recommended Posts

kubet – Agus Gumiwang Minta Mitsubishi Fuso Tambah eCanter

admin

Lihat Foto Mitsubishi Fuso eCanter merupakan satu-satunya truk listrik yang dipamerkan saat GIIAS 2025. Kehadirannya menarik perhatian Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gummiwang Kartasasmita saat berkeliling GIIAS 2025, Kamis (24/7/2025). Agus bersama Daisuke Okamoto, President Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors […]

Read More