
Truk ODOL) hingga saat ini masih jadi PR yang belum tuntas di Tanah Air.
Soerjanto, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, untuk mengatasi truk ODOL harus melibatkan kementerian dan lembaga.
Selain itu, yang paling utama adalah melakukan pemberantasan preman dan pungli. Sebab, lantaran adanya preman dan pungli, biaya operasional dari truk jadi lebih bengkak.
“Hal ini (preman dan pungli) sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi. Biaya ini bisa mencapai total 15- 35 persen dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut,” kata Soerjanto Rabu (4/6/2025).
Lantaran ada pungli di lapangan, maka pengusaha angkutan barang kerap memaksakan truk untuk mengangkut muatan banyak. Sehingga truk hanya melintas sekali saja di jalan yang di jaga oleh oknum pungli.
Dengan demikian mereka harus mengeluarkan biaya berkali kali untuk melakukan setoran ke oknum pungli yang menjaga di lapangan.

Oleh sebab itu, menurutnya program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh, perlu kehati-hatian dan matang.
Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang.
“Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal. Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten,” katanya.