
Kemenhub), bersama sejumlah kementerian/lembaga, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Integrasi Data Antar Kementerian/Lembaga.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap angkutan barang angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan atau over dimension over load (ODOL).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, diperlukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan data kendaraan angkutan barang dalam rangka menyelesaikan persoalan ODOL secara menyeluruh.
“FGD ini akan menguatkan komitmen dalam penanganan kendaraan ODOL melalui integrasi data. Tujuannya untuk memperbaiki pengelolaan angkutan barang secara menyeluruh,” kata Aan, Rabu (25/6/2025).

Aan menjelaskan, kebijakan penanganan ODOL sebenarnya ada sejak 2016. Namun implementasinya masih sering terhambat karena belum adanya sistem data yang terhubung antar kementerian.
Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.
“Data masih tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga. Artinya, kita perlu mengintegrasikan semua data agar tercipta satu basis data nasional dalam penanganan ODOL,” jelasnya.
Melalui integrasi data, pemerintah dapat mengidentifikasi kendaraan dan muatannya secara lebih akurat. Dengan demikian, potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Integrasi data memungkinkan kita mengetahui jenis kendaraan, muatannya, hingga mendeteksi pelanggarannya. Ini akan memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan efisiensi pengawasan,” ujar Aan.

Untuk mendukung integrasi tersebut, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya pemetaan dan penyatuan data transportasi dari berbagai sektor, penerapan tata kelola satu data transportasi, pengembangan Sistem Penghubung Layanan Transportasi (SPLT), penambahan titik Weigh In Motion (WIM), serta pemasangan kamera pengawas.