
Langkah ini menjadi bagian awal dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap sosialisasi secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini bukan hanya ditujukan kepada para pengemudi, tetapi juga kepada para pengusaha, baik pemilik barang maupun pemilik angkutan barang. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi kepada para stakeholder terkait,” ujar Faizal, dalam keterangan tertulis (17/7/2025).
Program sosialisasi dilakukan secara humanis melalui pendekatan “Polantas Menyapa”, di mana petugas lalu lintas turun langsung ke lapangan hingga mengadakan diskusi santai bersama pengemudi.
“Kami telah melaksanakan beberapa program, di antaranya mengundang para pengemudi untuk berdiskusi sambil minum kopi. Dalam forum itu kami menjelaskan permasalahan, dampaknya, serta potensi kerugian akibat kendaraan ODOL,” kata dia.
Korlantas Polri juga tidak tinggal diam terhadap isu pungutan liar (pungli) yang kerap membayangi sektor transportasi barang.
Faizal menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan langkah tegas dan terstruktur dari tingkat pusat hingga ke wilayah.
“Kepolisian sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya terstruktur, dan tentunya dengan pengawasan serta penindakan terhadap anggota yang kedapatan melakukan pungli,” ucapnya.